• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA PENGADILAN NEGERI AMUNTAI DENGAN PT POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR POS AMUNTAI

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Amuntai, 15 Maret 2023. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Amuntai dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Amuntai Tentang Pengiriman Surat Tercatat. Perjanjian Kerja Sama (pks) antara Pengadilan Negeri Amuntai dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Amuntai Tentang Pengiriman Surat Tercatat. Yang menjadi pihak Kesatu adalah Pengadilan Negeri Amuntai yang diwakilkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. dan yang menjadi Pihak Kedua adalah PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Amuntai yang diwakilkan oleh Executive Manager Bapak Agus Herman Susilo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai.


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.