• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

SELAMAT DATANG

Di Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.

Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II selalu berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik terhadap Seluruh Masyarakat Pencari Keadilan yang berkeadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung.

INFO DENDA TILANG

KLIK DISINI

JADWAL SIDANG

KLIK DISINI

e-Book Pendukung

Image
BUKU SAKU
PEDOMAN ETIKA BERINTERAKSI DENGAN PENYANDANG DISABILITAS
DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM

Informasi Cepat

Jam Kerja

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Perma Nomor 7 Tahun 2016 dan Pasal 6 Ayat (2) Perma Nomor 3 Tahun 2020, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Amuntai adalah:

Jam Kerja:

 

Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA

Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WITA

Jam Istirahat:

 

Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA

Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WITA

 

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin adalah:

Jam Kerja:

 

Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA

Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WITA

Jam Istirahat:

Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA

Hari Jumat: pukul 12.00 s.d. 13.30 WITA

Jam Layanan (PTSP)

LAYANAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan

Selengkapnya
Alur Penangangan Pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengawasan (SIWAS)  Mahkamah Agung Republik Indonesia

Selengkapnya
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Amuntai 

Selengkapnya

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri.

Alur Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil 
Selengkapnya

MANTAP

MANTAP merupakan moto dari Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. MANTAP berarti Modern, Akuntebel, Integritas, Transparan, Aksesabel, Profesional

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II
Jalan jend. A Yani No. 5 Amuntai Kab. Hulu Sungai Utara
Kalimantan Selatan, Indonesia. 
Telp/Fax.0527-61080 Telp. 0527-61027
email : pn_amt@yahoo.co.id

 

Peta Kantor

Total Pengunjung

2.png3.png3.png5.png5.png5.png
Today58
This week777
This month2219
Total233555

Visitor Info

  • IP: 3.143.239.74
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Who Is Online

3
Online

16-05-2024

Tautan Terkait

Image
Image
Image
© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.