Amuntai, 15 Maret 2023. Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Amuntai Dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara Tentang Penyediaan Layanan One Day Service Kepada Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara. Yang menjadi pihak Kesatu adalah Pengadilan Negeri Amuntai yang diwakilkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. dan yang menjadi Pihak Kedua adalah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Tony Fitriady, S.STP,M.Si. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai.
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI AMUNTAI DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
- Super User
- Info Pengadilan
- Dilihat: 133