Amuntai, 15 Maret 2023. Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Amuntai Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tentang Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Yang menjadi pihak Kesatu adalah Pengadilan Negeri Amuntai yang diwakilkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. dan yang menjadi Pihak Kedua adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Sosial H. Danu F. Fotohena, S.K.M.,M.M. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai.
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI AMUNTAI DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
- Super User
- Info Pengadilan
- Dilihat: 135