Jakarta-Humas : Selasa 2 Juni 2020. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Kepada Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Perihal : Laporan Bantuan Mahkamah Agung Peduli Covid 19.
Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Tentang. Laporan Bantuan Mahkamah Agung Peduli Covid 19.
Untuk Lebih Jelasnya Berikut Laporannya. (ds/ah).
Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor : 169/BUA.4/PL.07/05/2020 tanggal 29 Mei 2020, tentang Permintaan Dokumen RKBMN T.A 2022
Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, 2. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, 3. Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 4. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 5. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Koordinator Wilayah DIPA 01.
Menindaklanjuti surat Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Nomor S-348/KN/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Pemberitahuan Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2022, dengan ini diminta kepada seluruh satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI untuk segera menyampaikan usulan RKBMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dengan melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut.
Untuk lebih jelas berikut surat dan lampirannya ;
Jakarta-Humas, Jum’at, 29 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 5 Tahun 2020. Tanggal 29 Mei 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.
Yang ditujukan Kepada 1. YM. Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. 2. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 7. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :