• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan

 

Sub bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan Penyiapan bahan pelaksanaan perencanaan, program, dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi, dan statistik serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan.

Adapun tugas Uraian Tugas dari Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan yaitu :

  1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran pada Satuan Kerja masing - masing;
  2. Menyusun dan membahas Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT);
  3. Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah(LKjIP);
  4. Menyusun Perjanjian Kinerja Individu;
  5. Menyusun Laporan Tahunan;
  6. Menyiapkan dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian / Lembaga (RKAKL) dan data dukungnya berdasarkan Pagu Indikatif, Pagu Sementara dan Pagu Definitif;
  7. Menyusun dan membahas usulan revisi kegiatan dan anggaran (DIPA) serta penyiapan bahan usulan APBNP;
  8. Menyusun Laporan PP 39;
  9. Menyusun pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
  10. Mengelola dan bertanggungjawab terhadap keterbukaan informasi, baik software yaitu Website dan aplikasi terkait lainnya maupun hardware, yaitu Server dan Jaringan Internet;
  11. Pelaporan keuangan dan barang milik negara.

© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.