Amuntai, 17 Oktober 2022. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai diadakan sosialisasi Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan E-litigasi (Persidangan Secara Elektronik). Sebagai pembicara yaitu Bapak Darsono, SH selaku Panitera Pengadilan Negeri Amuntai. Acara ini dihadiri oleh para pengguna terdaftar dan pengguna lainnya yang berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri Amuntai.
SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA DAN E-LITIGASI PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
- Super User
- Info Pengadilan
- Dilihat: 217