Amuntai – (16 Maret 2022) | Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H., bersama dengan Plt. Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kab. Hulu Sungai Utara, Bapak H. Muslim, S.Ag.,M.AP kembali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang mana Perjanjian Kerjasama ini merupakan pembaharuan untuk tahun kedua setelah perjanjian pertama ditahun 2021.
Dalam kerjasama tersebut kedua belah pihak masing-masing telah sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri kembali dalam perjanjian kerja sama meliputi Penyediaan Layanan One Day Service kepada masyarakat di Kab. Hulu Sungai Utara berupa pelayanan keliling untuk melakukan sidang permohonan dan perbaikan dokumen kependudukan yang selesai dalam waktu 1 (satu) hari.