• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

CIPTAKAN WILAYAH YANG BEBAS DARI KORUPSI, PENGADILAN NEGERI AMUNTAI GANDENG PERADI DAN KAI

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Amuntai – Pengadilan Negeri Amuntai membangun kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banua Anam dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman guna menciptakan wilayah yang bebas dari Korupsi.

 

Kegiatan penandatanganan digelar pada hari Rabu (18/8/2021) di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Amuntai dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Budi Hermanto, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Yuli Purnomosidi, SH., MH., beserta jajaran dan Ketua Peradi Banua Anam, GT Mulyadi SH., MH., serta Ketua KAI Cabang HSU, Akhmad Junaidi SH., MH. Kerjasama ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi serta pemberian pelatihan dan informasi kepada para Advokat terkait pemanfaatan aplikasi dalam menjalankan tugasnya di Pengadilan Negeri Amuntai.

 

Dalam kesempatan tersebut Budi Hermanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Peradi dan KAI serta mengharapkan komunikasi yang baik dalam upaya memberikan pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, “Advokat memiliki peranan yang penting dalam penegakan hukum oleh karenanya sejalan dengan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara, kami memandang perlunya kerjasama ini dibangun oleh karena kami juga menyadari tidak dapat bekerja sendiri. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan melayani. Selanjutnya sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan, Pengadilan Negeri Amuntai juga akan memberikan pelatihan ataupun pemberian informasi yang diperlukan kepada para Advokat guna pemanfaatan aplikasi yang ada di Pengadilan Negeri Amuntai. Akhirnya kami mengharapkan kerjasama ini akan membawa kebaikan bagi kita semua serta seluruh masyarakat Hulu Sungai Utara.”, ungkapnya.

 

Lebih lanjut GT Mulyadi memberikan apresiasi atas undangan yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Amuntai, “Terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Negeri Amuntai yang telah mengundang kami untuk bekerja sama. Kami akan bersinergi untuk terwujudnya Zona Integritas ini. Kami juga megharapkan komunikasi dan kordinasi dapat terus dijalin kedepannya.”, pungkas Ketua Peradi Cabang Banua Anam.

 

Menanggapi aprèsiasi dan kerjasama tersebut, Akhmad Junaidi menyatakan akan memberikan dukungan, “Kami berterima kasih dan tentu berkomitmen akan memberikan dukungan yang diperlukan baik pikiran dan tenaga guna tercapainya Zona Integritas ini.”

 

Selanjutnya kegiatan ditutup dengan pemberian piagam penghargaan dan plakat dari Pengadilan Negeri Amuntai.


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.