Amuntai, 27 September 2022. Acara Sosialisasi ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Amuntai. Sosialisasi ini disampaikan dalam bentuk diskusi panel, dengan materi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai yaitu Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan juga mengenai hal-hal baru yang diatur dalam SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Ibu Silfi Yanti Zulfia, SH.,MH dalam arahannya menyampaikan agar SK KMA ini dipelajari dan dipahami oleh petugas PPID terutama bagi petugas informasi pada PTSP, sehingga apa yang diberikan kepada pemohon informasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SK KMA No.2-144/KMA/SK/2022.