Amuntai, 27 April 2022 Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang akan jatuh pada tanggal 29 April s.d 6 Mei 2022 berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 881/SEK/HM.00/4/2022 tentang Pemberitahuan Cuti Bersama Tahun 2022, untuk kepentingan keamanan data dan menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka server pada Pengadilan Negeri Amuntai akan di Non-Aktifkan.
Semua layanan pada Data Center Pengadilan Negeri Amuntai seperti Website Pengadilan Negeri Amuntai, Layanan Pendaftaran Perkara melalui Aplikasi E-Court serta aplikasi terkait tidak berfungsi pada tanggal 29 April – 8 Mei 2022.