• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

RAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI, PERSEMBAHAN PENGADILAN NEGERI AMUNTAI UNTUK MASYARAKAT

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

AMUNTAI – Pengadilan Negeri Amuntai mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemberian predikat tersebut diserahkan oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri PAN RB secara virtual, Senin (20/12/2021).


Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Hermanto, SH, MH, mengungkapkan raihan ini merupakan hasil kinerja nyata dari Pengadilan Negeri Amuntai dalam peningkatan pelayanan publik dan menciptakan wilayah yang bebas dari Korupsi, “Pertama kami ingin memanjatkan rasa syukur kami kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tentunya ini semua adalah pemberian yang kuasa. Sejak pencanangan pembangunan Zona Integritas diawal tahun 2021 kami terus berupaya untuk meningkatkan berbagai pelayanan di Pengadilan Negeri Amuntai dengan mendengarkan berbagai masukan dan melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat secara khusus di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain itu kami juga terus membangun budaya kerja melalui berbagai kegiatan yang kami laksanakan demi menciptakan wilayah yang bersih dan bebas dari korupsi”, ungkap Budi Hermanto.

 

Lebih lanjut, Budi Hermanto juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan lembaga terkait yang telah memberikan dukungan kepada Pengadilan Negeri Amuntai, “Kami juga menyadari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diperoleh Pengadilan Negeri Amuntai tak lepas dari dukungan berbagai masyarakat dan lembaga vertikal. Oleh karenanya kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas berbagai dukungan yang diberikan. Semoga sinergitas yang telah dibangun dapat terus terjaga dan ditingkatkan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna layanan”, tambahnya.

 

Budi Hermanto mengatakan predikat WBK yang didapatkan oleh Pengadilan Negeri Amuntai dipersembahkan untuk Masyarakat yang telah memberikan dukungan dan sebagai bukti nyata atas komitmen Pengadilan Negeri Amuntai, “Predikat WBK yang kami dapatkan, kami persembahkan seluruhnya untuk masyarakat sebagai komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan efektif, efisien, bersih dan kapabel. Kedepan kami akan terus berupaya menciptakan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Pengadilan Negeri Amuntai akan terus berkomitmen untuk dapat memberikan serta menciptakan berbagai kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat“, tutup Budi Hermanto.

 


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.