Rabu, 9 Juni 2021 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II Melaksanakan sosialiasi Eraterang bagi masyarakat di Desa Rantawan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara dilanjutkan dengan program “SARUNG” yang merupakan Kerjasama Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II dengan Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dimana program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperperbaiki atau mengubah data dokumen pribadi dapat terselesaikan dalam satu hari sesuai dengan nama program tersebut yaitu “sarung” (Sehari Tuntung).
SOSIALISASI ERATERANG DAN PELAKSANAAN PROGRAM SARUNG BERSAMA DUKCAPIL HULU SUNGAI UTARA DI DESA RANTAWAN
- Super User
- Info Pengadilan
- Dilihat: 307