• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

DUKUNGAN MASYARAKAT UNTUK KOMITMEN PENGADILAN NEGERI AMUNTAI MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

AMUNTAI – Jum’at 26 Februari 2021, Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II (PN Amuntai) melakukan Resosialisasi dan Pencangan Kembali Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II di Taman Pahlawan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan tetap mengedepankan keutamaan social distancing dan penggunaan masker untuk pencegahan Covid – 19.

Diharapkan dengan adanya acara tersebut dapat lebih meningkatkan kesiapan bagi seluruh Aparatur Pengadilan di PN Amuntai dalam mengikuti penilaian Pembangunan Zona Integritas, serta menggalang dukungan dan kerjasama masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam melakukan pengawasan praktik anti korupsi.

Di dalam resosialisasi Pembangunan Zona Integritas kali ini dengan tema “Sehat tanpa Korupsi”, diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama selalu menjaga diri dan keluarga dari praktik korupsi, serta menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid – 19, terdapat photoboot yang disediakan oleh PN Amuntai agar masyarakat dapat turut berkampanye anti korupsi di Sosial Media. Sebagai wujud dukungan masyarakat terhadap pembangunan Zona Integritas kepada PN Amuntai masyarakat melakukan cap tangan yang melambangkan penolakan terhadap perilaku korupsi dan juga memberikan tanda tangan.

Zona integritas mulai dicanangkan di Pengadilan Negeri Amuntai pada Tahun 2017. Zona integritas sendiri wajib dicanangkan oleh seluruh Pengadilan di Indonesia. Zona Integritas merupakan salah satu bukti nyata pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang ada di Badan Peradilan.

Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Hermanto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan. “Dukungan dari masyarakat sangat berarti bagi Pengadilan Negeri Amuntai untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami berharap masyarakat dapat menjadi pengawas bagi kami dalam menjalankan pelayanan Pengadilan.” ungkap Budi Hermanto.

Lebih lanjut Budi Hermanto menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas bukanlah tugas formalitas melainkan merupakan suatu kewajiban untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “Mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tugas formalitas belaka melainkan mejadi kewajiban bagi Pengadilan Negeri Amuntai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengharapkan dan menerima imbalan” tambahnya.

Annisa salah satu masyarakat mendukung kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi dan dukungannya kepada Pengadilan Negeri Amuntai, “Kampanye ini sangat menarik dengan mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas oleh karenanya patut untuk diapresiasi. Semoga langkah baik ini dapat diikuti oleh seluruh instansi di Kabupaten Hulu Sungai Utara”, pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Pengadilan Negeri Amuntai juga menginformasikan beberapa program guna kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan di Pengadilan Negeri Amuntai diantaranya e-acil, era terang dan e-court. Program tersebut diharapakan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama kepada masyarakat yang berada di daerah terluar Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan pelayanan dari Pengadilan Negeri Amuntai.

 


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.