Jum’at, 26 Maret 2021 Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai diadakan sosialisasi SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu – Teknologi Informasi) yang diikuti oleh Pengadilan Negeri Amuntai bersama dengan Pengadilan Negeri Paringin. Diharapkan dengan tercapainya sosialisasi ini membuat semakin kuatnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel berbasis pada teknologi informasi.
SOSIALISASI SPPT-TI (SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU - TEKNOLOGI INFORMASI)
- Super User
- Info Pengadilan
- Dilihat: 346