Senin, 25 November 2020 Pengadilan Negeri Amuntai mengadakan Rapid Tes kepada seluruh Pegawai. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan Covid 19 di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Amuntai.
Rapid tes dilaksanakan di belakang kantor Pengadilan Negeri Amuntai, bekerja sama secara langsung dengan pihak Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai.
Diharapkan dengan adanya rapid tes ini, seluruh pegawai dapat terhindar dari Covid 19 serta dapat selalu menjaga kebersihan dilingkungan kantor, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.