• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) ANTARA 4 LEMBAGA HUKUM DI WILAYAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA SERTA SOSIALISASI APLIKASI E-SIGAP DAN PERMA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA ELEKTRONIK DI PENGADILAN NEGERI

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Kamis, 15 Oktober 2020 Pengadilan Negeri Amuntai mengadakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Sosialisasi aplikasi E-SIGAP dan Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara elektronik. Acara dimulai pada pukul 10.00 wita sampai dengan pukul 12.00. Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara, Kepala Lembaga Permasyarakatan Amuntai serta seluruh Hakim pengadilan Negeri Amuntai.

Acara tersebut tetap mengedepankan keutamaan social distancing penanganan Covid – 19 yang sudah di canangkan oleh Mahkamah Agung RI, maka dari itu, untuk tamu yang hadir dibatasi dan yang tidak bisa hadir acara dapat diikuti secara virtual melalui akun zoom meeting.

Diharapkan dengan adanya kerjasama yang dibangun dengan pihak – pihak terkait, diharapkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Amuntai dapat berjalan maksimal.


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.