Amuntai, 09 Februari 2023. Penandatanganan SK Bersama Biaya Panjar Perkara Perdata antara Pengadilan Negeri Amuntai dan Pengadilan Agama Amuntai tentang Penentuan Biaya Perjalan Pelaksanaan Tugas-Tugas Yudisial berdasarkan Pembagian Wilayah Kerja Sesuai Jarak (Radius) pada Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Agama Amuntai Bapak H. Rusdiansyah, S.Ag, M.H. yang berlangsung di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Amuntai.
Untuk melihat biaya radius silahkan klik link berikut