Amuntai, 05 Januari 2023. Memorandum of Understand (MoU) antara Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II dengan Candra Saputra Jaya, S.H., M.H., Advokat selaku Ketua Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan yang dalam hal ini diwakili oleh H. Ahmad Junaidi, S.H. berdasarkan surat kuasa tgl 30 Desember 2022. Dalam hal ini yang bertandatangan langsung yaitu Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Amuntai dan Bapak Andri Ady Guna, S.T. selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Amuntai.
MoU PENGADILAN NEGERI AMUNTAI DAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
- Super User
- Info Pengadilan
- Dilihat: 188