• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN DALAM BENTUK SEWA BMN

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN DALAM BENTUK SEWA BMN

PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN DALAM BENTUK SEWA BMN

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2347/SEK/KU.00/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penatausahaan Pemanfaatan BMN Dalam Bentuk Sewa BMN

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Unit Eselon I; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:



 Dokumen


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.