• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PETUNJUK PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PETUNJUK PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS

PETUNJUK PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS

Jakarta-Humas : Berikut kami sampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1479/SEK/KU.01/7/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas,  yang ditujukan kepada Yth : 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, 2 Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama, 4. Para Kuasa Pengguna Anggaran, 5. Para Pejabat Pembuat Komitmen.



 Dokumen


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.