• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PENERIMAAN CALON HAKIM MELALUI REKRUMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PENERIMAAN CALON HAKIM MELALUI REKRUMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN

PENERIMAAN CALON HAKIM MELALUI REKRUMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN

Jakarta – Humas : Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, bahwa penerimaan Calon Hakim pada Tahun 2021 akan dilaksanakan melalui jalur Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan, yang selanjutnya akan dialokasikan menjadi Calon Hakim.

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :



 Dokumen


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.