PENGISIAN KUISIONER JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Jakarta - Humas MA: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor; 979/SEK/HM.02.3/4/2021 tanggal 19 April 2021 perihal Pengisian Kuisioner Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Yang ditujukan kepada Yth: 1. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: