• (0527) 61079
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

LANGKAH - LANGKAH PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK AWAL TAHUN 2021

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

LANGKAH - LANGKAH PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK AWAL TAHUN 2021

LANGKAH - LANGKAH PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK AWAL TAHUN 2021

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 148 / SEK / KU.04 .2 / 1/ 2021 tentang Langkah Langkah Pengelolaan Penerimaan Negara bukan Pajak Awal Tahun 2021.

ditujukan kepada Yth : 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, 2. Para Sekretaris Ditjen Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung, 3. Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung,4. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan, 5.Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut terlampir Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI :

 

 

 



 Dokumen


© 2024 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.