Jakarta-Humas : Berdasarkan surat dari Plt Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1925/SEK/KP/04.6/11/2020 tentang Perpanjangan Masa Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Yang ditujukan Kepada : Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan. 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Tempat.
Untuk lebih jelasnya berikut kami sampaikan surat dan lamipran selengkapnya :
Dokumen
>>> Perpanjangan Masa Ukom Inpassing Arsiparis dan PPBJ-1.pdf