• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

Meralat Dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197 Tentang Cuti Bersama dan Nomor : 209 Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Jakarta-Humas, Jum’at 16 Juni 2017. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 224/SEK/KS.00/06/2017. tanggal 16 Juni 2017. Tentang Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H/2017. Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor : 18 Tahun 2017 tanggal 15 juni 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Sekaligus meralat dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197/SEK/KS.00/05/2017. tanggal 23 Mei 2017. Tentang Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H/2017 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 209/SEK/KP.05.02/05/2017. tanggal 31 Mei 2017. Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : (ds/rs)

>>> Surat Sekma Tentang Pemberitahuan Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H 2017.pdf


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.
Si-Acil