• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

Website Resmi

Pengadilan Negeri Amuntai

Website ini sudah menyesuaikan template sesuai SK Dirjen Badilum Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan Dilingkungan Badan Peradilan Umum

SK Dirjen Badilum

INFO DENDA TILANG

KLIK DISINI

JADWAL SIDANG

KLIK DISINI

PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSEKALA BESAR (PSBB)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSEKALA BESAR (PSBB)

PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSEKALA BESAR (PSBB)

Jakarta-Humas, Kamis, 16 April 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 771/SEK/KS.00/4/2020. Tanggal 16 April 2020. Tentang Pelaksanaan Kerja Dari Rumah (Work From Home) Dalam Rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Para Pejabat Eselon I dan II  Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Yth. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan 1. Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI. 2. Daftar Laporan Kerja. 3. Modul Presensi Online, sebagai berikut :



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.

Si-Acil