• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

Website Resmi

Pengadilan Negeri Amuntai

Website ini sudah menyesuaikan template sesuai SK Dirjen Badilum Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan Dilingkungan Badan Peradilan Umum

SK Dirjen Badilum

INFO DENDA TILANG

KLIK DISINI

JADWAL SIDANG

KLIK DISINI

PENGISIAN DATA RIWAYAT KESEHATAN PNS MELALUI SAPK BKN

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PENGISIAN DATA RIWAYAT KESEHATAN PNS MELALUI SAPK BKN

PENGISIAN DATA RIWAYAT KESEHATAN PNS MELALUI SAPK BKN

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 534/SEK/KP.05.1/4/2020. Tanggal 6 April 2020 Tentang Pengisian Data Riwayat Kesehatan PNS Melalui SAPK BKN.

Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI. 3. Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama  4. Yth. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Yth. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.

Si-Acil