• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

Website Resmi

Pengadilan Negeri Amuntai

Website ini sudah menyesuaikan template sesuai SK Dirjen Badilum Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan Dilingkungan Badan Peradilan Umum

SK Dirjen Badilum

INFO DENDA TILANG

KLIK DISINI

JADWAL SIDANG

KLIK DISINI

Permintaan Pengawasan Terhadap Pelunasan Persekot Gaji

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Permintaan Pengawasan Terhadap Pelunasan Persekot Gaji

Jakarta-Humas, Jum’at 7 Juli 2017. Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 190/ Bua.3/KU.01/09/2017 tanggal 08 September 2017. Tentang Permintaan Pengawasan Terhadap Pelunasan Persekot Gaji, Serta menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 476A/SEK/KU.01/07/2017 tanggal 28 Juli 2017. Tentang Keputusan Persekot Gaji  dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI  Nomor : 6 Tahun 2017 tanggal 28 Juli 2017. Tentang Persekot Gaji dan Kelebihan Bayar pada Belanja Pegawai.

Yang di tujukan kepada Yang Terhormat.  1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding. 2. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding. 3. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama. 4. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : (ds/rs)

>>> Surat Pengantar <<<


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.

Si-Acil