Amuntai, 6 Maret 2024. Bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Malang, Pengadilan Negeri Amuntai mengadakan kegiatan Sosialisasi SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Rubiyanto Budiman, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri Amuntai. Dalam sosialisasi tersebut telah dipaparkan tentang pengertian informasi, informasi publik dan dokumen yang dapat di minta oleh masyarakat maupun informasi dan dokumen yang tidak dapat diberikan kepada masyarakat. Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini maka pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Amuntai dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang optimal.


#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnamuntai
#infoamuntai
#pengadilannegeriamuntaibahabar
#amuntaiinfo

