Amuntai, 06 Juni 2023. Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Ibu Silfi Yanti Zulfia, S.H., M.H. mengadakan bimbingan teknis terkait Perempuan Berhadapan Dengan Hukum yang dihadiri oleh seluruh pegawai dimulai dari para hakim, panitera, pejabat fungsional/ struktural, dan para staf.
Adapun tujuan dari Bimtek ini yaitu:
- Dapat mengetahui dan memenuhi hak-hak Perempuan berhadapan dengan hukum, yang salah satunya adalah Hak Mendapatkan Pendamping, dimana di PN Amuntai telah tersedianya Pendamping bagi PBH, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A);
- Memahami dan menjelaskan latar belakang dan pengertian pemeriksaan persidangan dengan komunikasi audio visual jarak jauh di waktu yang sama (real time) parsial dan secara audio visual di waktu yang sama (real time) sepenuhnya, perekaman keterangan saksi dan/atau korban, dan pemeriksaan tanpa kehadiran terdakwa, para pihak, saksi dan/atau korban dalam meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan.
- Memahami dan menjelaskan pemeriksaan persidangan dengan komunikasi audio visual jarak jauh di waktu yang sama (real time) parsial dan secara audio visual di waktu yang sama (real time) sepenuhnya, perekaman keterangan saksi dan/atau korban, dan pemeriksaan tanpa kehadiran terdakwa, para pihak, saksi dan/atau korban.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Amuntai.




