• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN I TAHUN 2025

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN I TAHUN 2025

PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN I TAHUN 2025

Jakarta-Humas:   Menindaklanjuti Surat Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T06793.A/Dt.9.1/ME.01.01/05/2025 tanggal 5 Mei 2025 Hal Verifikasi Laporan Triwulan I TA 2025 pada e-Monev Pengendalian pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Bersama ini disampaikan beberapa hal berikut

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung

 



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.
Si-Acil