• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PENYESUAIAN TUGAS KEDINASAN

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PENYESUAIAN TUGAS KEDINASAN

PENYESUAIAN TUGAS KEDINASAN

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan menjamin terselenggaranya pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional, dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

 



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.
Si-Acil