• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

DATA PERPUSTAKAAN PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

DATA PERPUSTAKAAN PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

DATA PERPUSTAKAAN PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

Jakarta-Humas: Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI akan melakukan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional Pustakawan pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

 



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.
Si-Acil