• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

PERLAKUAN RPL UNTUK MENAMPUNG BIAYA PROSES PADA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PERLAKUAN RPL UNTUK MENAMPUNG BIAYA PROSES PADA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA

PERLAKUAN RPL UNTUK MENAMPUNG BIAYA PROSES PADA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA

Jakarta-Humas, Memperhatikan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND 1552/PB.3/2022 Tanggal 04 Nopember 2021 tentang Perlakuan RPL untuk Menampung Biaya Proses Lingkup Satuan Kerja Mahkamah Agung Pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.
Si-Acil