• (0527) 61027
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Senin s/d Kamis 08.00-16.30 & Jum'at 08.00-17.00 WITA

UNDANGAN MENGIKUTI SOSIALISASI SECARA DARING

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

UNDANGAN MENGIKUTI SOSIALISASI SECARA DARING

UNDANGAN MENGIKUTI SOSIALISASI SECARA DARING

Jakarta-Humas : dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan ini kami sampaikan bahwa Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil, Disiplin dan Kinerja Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Mahkamah Agung.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Kepegawaian:

 



 Dokumen


© 2026 Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II.
Si-Acil