Kamis, 28 Januari 2021 Pengadilan Negeri Amuntai mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak dinas kesehatan dan dinas sosial kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas di wilayah hukum Pengadilan Negeri Amuntai.
Acara dihadiri oleh seluruh pihak terkait dan dimulai pada pukul 09.00 wita di Pengadilan Negeri Amuntai. Diharapkan dengan adanya kerjasama tersebut, dapat lebih meningkatkan pelayanan publik khususnya para penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Amuntai.